Seperti namanya asuransi motor tidak lain adalah salah satu jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi untuk kendaraan bermotor.
Terutama untuk pertanggungan kerusakan atau juga kerugian terhadap kendaraan bermotor lainnya. Jadi misalnya motor Anda hilang, tentunya akan mengalihkan resiko finansial akibat motor yang hilang atau rusak pada pihak asuransi tersebut.
Daftar Isi
Jenis Asuransi Motor
Pada umumnya pihak perusahaan asuransi motor terbaik biasanya memberikan setidaknya 2 kategori asuransi motor. Dalam hal ini asuransi motor akan memberikan perlindungan yang tidak terbatas pada satu kejadian saja, adapun jenis asuransi yang diamksud antara lain :
• Comprehensive atau gabungan
Adapun jenis asuransi motor yang pertama adalah Comprehensive atau gabungan atau dikenal juga dengan asuransi motor all risk. Diman jenis asuransi yang satu ini, hampir menanggung semua resiko, dengan beberapa pengecualian.
Disebut dengan gabungan atau comprehensive lantaran jenis yang satu ini menawarkan jaminan berupa tanggungan gugat pada pihak lain dalam hal ini pihak ke-3. Adapun beberapa tanggungan yang dimaksud antara lain tergores, penyok, kehilangan salah satu bagian kendaraan hingga kerugian total.
• TLO atau Total Loss Only
Adapun jenis asuransi motor berikutnya adalah Total Loss Only atau yang sering disingkat jadi TLO. Dimana jaminan pada jenis asuransi yang satu ini menetapkan risiko dan pertanggungan seperti jenis Comprehensive.
Hanya kerugian akan benar – benar diganti oleh pihak perusahaan asuransi, jika jumlah kerugian total melebihi 75%, dari harga pasar kendaraan itu sendiri.
Yang artinya, penggantian asuransi hanya dapat diproses dan diperoleh ketika ada kerusakan yang besar atau bahkan kehilangan.
Yang menguntungkan dalam jenis asuransi inia dalah harga premi yang terbilang murah, ketimbang comprehensive. Dalam hal ini biasanya jumlah premi yang akan dibayar 50% lebih rendah dibanding jenis premi comprehensive.
Manfaat Menggunakan Asuransi Motor

Lalu apa saja manfaat yang akan Anda dapatkan ketika mengikuti asuransi motor seperti ini. Tentu saja cukup banyak, berikut ini adalah beberapa manfaat yang akan didapat antara lain :
1. Memberikan perlindungan
Hadirnya asuransi motor seperti ini tentunya akan memberikan perlindungan bagi pemilik kendaraan bermotor, dari beberapa jenis kerugian akibat beberapa kejadian yang tidak terduga. Adapun kejadian yang dimaksud, antara lain motor yang dicuri, tabrakan, motor tergores kendaraan lain, atau kejadian tidak terduga lainnya.
2. Mengurangi pengeluaran biaya
Adapun biaya perbaikan yang perlu dikeluarkan, untuk memperbaiki kerusakan kendaraan akibat kecelakaan pastinya tidak sedikit. Tapi lain hanya ketika Anda menggunakan asuransi motor.
Sudah pastikan Anda selaku pemegang polis, tidak akan merasa terbebani oleh berbagai macam biaya perbaikan motor tersebut. Yang mungkin saja nantinya berakibat pada terganggunya keuangan Anda. Biaya asuransi motor, akan mengatasi semua kerusakan yang terjadi untuk Anda.
3. Memberikan rasa aman
Hadirnya asuransi motor juga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik motor, dalam hal ini Anda. Apalagi ketika terjadi kerusakan, atau bahkan kehilangan, sudah pasti, semua hal tersebut akan ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi.
Yang artinya Anda tidak perlu merasa was-was ketika menggunakan motor tersebut,cukup dengan mengemudi secara hati-hati. Apalagi khawatir ketika memarkirkan motor, hanya pastikan Anda melakukan parkir di tempat parkir resmi.
4. Memberikan perlindungan lebih
Dalam hal ini beberapa jenis asuransi motor juga menawarkan beberapa perlindungan lebih, selain tentang perbaikan motor, ketika mengalami kerusakan akibat kecelakaan atau yang lainnya (untuk asuransi all risk), hingga penggantian unit kendaraan (untuk asuransi TLO).
Hadirnya asuransi seperti ini juga akan menawarkan bantuan hukum pada pihak ketiga, dan juga jenis layanan lainnya. Yang artinya menggunakan asuransi seperti ini akan memberikan Anda perlindungan yang lebih baik.
5. Memperoleh layanan tambahan
Ada juga jenis layanan lain dari asuransi motor yang sengaja diberikan untuk para penggunanya, seperti adanya fasilitas hotline selama 24 jam, layanan derek motor, dan yang lainnya.
Bahkan beberapa hal yang menarik adalah, adanya layanan pengganti motor yang digunakan, ketika motor yang digunakan sedang berada di bengkel, hasilnya aktifitas Anda tidak akan terganggu.
Cara Menghitung Premi Asuransi Motor

Setelah mengetahui jenis-jenis produk asuransi motor dan juga manfaat yang akan didapat, maka berikutnya adalah mengetahui berapa besaran premi asuransi motor yang harus Anda bayar.
Yang perlu Anda ketahui, bahwa premi asuransi untuk motor ini, pastinya sudah berdasarkan Surat Edaran OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan nomor 6/SEOJK.05/2017.
Dimana dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan tentang persentase premi akan batas bawah dan batas atas, yang disesuaikan dengan jenis / kategori kendaraan serta wilayah dari tempat tinggal nasabah itu sendiri.
Adapun rumus premi asuransi motor sendiri sebagai berikut :
Persentase premi x harga On the Road (OTR) Motor + biaya asuransi
Untuk wilayah di Indonesia sendiri dibagi jadi 3 tingkat resiko kecelakaan dan kehilangan. Adapun wilayah yang dimaksud antara lain :
- Wilayah 1, yaitu Sumatra dan pulaunya, dalam hal ini besaran persentasenya sekitar 2,35%.
- Wilayah 2, yaitu DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, adapun persentasenya adalah sekitar 2,38%.
- Wilayah 3, yaitu diluar wilayah 1 dan 2, adapun persentasenya adalah sekitar 1,25% saja.
Prosedur Klaim Asuransi Motor

Untuk prosedur klaim asuransi motor sendiri sebenarnya tidak terlalu sulit, asalkan Anda tahu bagaimana caranya. Namun yang jadi masalah tidak banyak para pengguna asuransi yang paham dan tahu tentang prosedur klaim itu sendiri.
Adapun prosedur klaim yang sebaiknya anda lakukan antara lain :
1. Foto kendaraan
Hal pertama yang harus Anda lakukan untuk klaim asuransi adalah memfoto kendaraan yang akan diklaim, dalam hal ini motor Anda. Yang artinya Anda harus mendokumentasikan kondisi motor yang sudah mengalami kecelakaan.
Dalam hal ini Anda dapat memfoto seluruh body motor, lalu foto juga bagian yang mengalami kerusakan, baik kerusakan ringan hingga berat. Ini yang nanti jadi bukti sekaligus objek asuransi itu sendiri.
2. Siapkan dokumen asuransi
Hal berikutnya adalah mempersiapkan aneka dokumen asuransi. Yang harus Anda persiapkan antara lain fotokopi SIM dan juga STNK, Surat Keterangan Kepolisian (terutama ketika kendaraan mengalami rusak berat dalam kondisi mengalami kecelakaan parah).
3. Mendatangi bengkel rekanan
Berikutnya adalah mengunjungi bengkel rekanan dari pihak asuransi itu sendiri. Hal ini dilakukan untuk memperoleh pelayanan perawatan secara gratis. Yang perlu Anda perhatikan kali ini, asuransi hanya dapat dicairkan, hanya ketika Anda melakukan perbaikan di bengkel rekanan.
4. Isi formulir asuransi
Setelah tiba di bengkel rekanan, maka pihak bengkel akan memeriksa berbagai macam dokumen yang Anda sudah persiapkan sebelumnya, dan juga meminta Anda untuk mengisi formulir asuransi. Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan baik dan benar, sesuai dengan data yang ada pada dokumen yang dibawa.
5. Menunggu kabar dari pihak bengkel
Apabila semua prosedur sudah Anda selesai lakukan, maka berikutnya Anda hanya perlu menunggu di rumah dan bersabar.
Dalam hal ini kendaran akan diperbaiki oleh pihak bengkel, adapun jangka waktu perbaikan sendiri tergantung kerusakan yang ada, bisa saja 2, 3 hari atau bisa juga lebih. Jika kerusakan yang didapat cenderung lebih parah. Bisa saja, pihak asuransi akan menggantinya dengan yang baru.
Jadi demikianlah beberapa ulasan tentang beberapa jenis asuransi motor yang paling sering dipilih, manfaat menggunakan asuransi, cara menghitung premi dan juga cara melakukan klaim dari asuransi motor itu sendiri untuk Anda. Semoga dengan adanya ulasan kali ini Anda jadi lebih paham tentang apa itu asuransi motor itu sendiri.